Perludem nilai mantan narapidana maju pemilu bertentangan UUD
Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai Pasal 182 huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang…
Komentar Dinonaktifkan pada Perludem nilai mantan narapidana maju pemilu bertentangan UUD
Februari 7, 2023