• Post author:
  • Post category:Siaran Pers
  • Reading time:2 mins read

Perludem Daftar Pemantau Pemilu: Upaya Berkontribusi untuk Pemilu 2024 yang Jujur dan Demokratis
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

11 Agustus 2022

Jakarta-Setelah melakukan persiapan seluruh persyaratan sesuai UU Pemilu, dan melakukan pendaftaran ke Bawaslu RI, Perludem resmi mendapatkan akreditasi sebagai pemantau Pemilu 2024 dari Bawaslu RI pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Akreditasi Perludem sebagai pemantau pemilu terdaftar dengan nomor akreditasi 008/PM.05/KI/8/2022. Sertifikat akreditasi terhadap Perludem, diserahkan langsung oleh komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki aktifitas utama di bidang penelitian dan advokasi pemilu, tentu langkah mendaftar sebagai pemantau pemilu adalah upaya untuk terus menjalankan upaya mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Aktifitas pemantauan akan dilaksanakan terhadap seluruh tahapan Pemili 2024 yang sudah berjalan. Setiap aktifitas pemantauan yang dilakukan, akan diupayakan untuk disampaikan kepada setiap stakeholder pemilu. Jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu, sedapat mungkin akan segera dilaporkan kepada pengawas pemilu.

Upaya ini sejalan dengan terbatasnya waktu penanganan pelanggaran pemilu. Ditambah juga modus dan potensi pelanggaran pemilu juga selalu dinamis dan berubah-ubah. Oleh sebab itu, langkah Perludem mendaftar sebagai pemantau pemilu, adalah satu inisiatif sebagai bentuk partisipasi masyarakat di dalam pemilu, untuk mengupayakan Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan demokratis.

 

Kontak Person:
Khoirunnisa Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem): 08170021868