Siaran Pers
The International Institute for Electoral Assistance and Democracy (IDEA) dan
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)
LUNCURKAN VERSI BAHASA INDONESIA THE GLOBAL STATE OF DEMOCRACY (GSOD) 2019
Selasa, 5 Mei 2020, The International IDEA bekerjasama dengan Perludem menyelenggarakan “Peluncuran Versi Bahasa Indonesia Global State of Democracy (GSOD)”. Buku digital bisa diunduh melalui link berikut: /2019/12/04/panduan-penerapan-teknologi-pungut-hitung-di-pemilu/
Diskusi ini menghadirkan dua pembicara yakni Leena Rikkila Tamang selaku Regional Director of Asia and The Pacific The International IDEA dan Titi Anggraini selaku Direktur Eksekutif Perludem. GSOD merupakan indeks demokrasi yang rutin dikeluarkan oleh The International IDEA untuk membaca perkembangan ataupun kemunduran tren demokrasi pada level global, regional, dan spesfik di negara-negara dunia. Pada tahun 2019, laporan GSOD bertajuk “Mengatasi Persoalan dan Memulihkan Janji”.
Status demokrasi Indonesia
Leena Rikkila Tamang memaparkan bahwa laporan GSOD 2019 masih mengklasifikasikan Indonesia kedalam rezim demokrasi. Participatory Engagement menjadi atribut dengan skor paling tinggi diantara empat atribut lainnya. Namun, sub-atribut direct democracy tergolong rendah. Pada level kawasan posisi Indonesia masih berada di atas Singapura, Malaysa dan Philippine. Salah satu tantangan terus menerus yang dihadapi Indonesia ialah permasalahan korupsi dan kesetaraan gender.
Dalam penjelasannya, Leena mengungkapkan terdapat empat hal yang dapat mengurangi praktek korupsi: (1) keterbukaan dan akses terhadap informasi; (2) kesetaraan gender, jika merujuk pengalaman beberapa negara terjadi tren positif antara tingkat kesetaraan gender dangan rendahnya korupsi; (3) peningkatan level kepercayaan terhadap aktor-aktor demokrasi; (4) tercipatanya lingkungan anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan. Adapun diakhir pemaparannya, ia menjelaskan terdapat dua hal yang perlu diwaspadai tingkat penurunanya yakni: integritas media dan kestaraan kelompok sosial yang terdiri dari kebebasan berasosiasi dan berkumpul.
Titi Anggraini menyoroti adanya pelemahan partisipasi publik untuk ikut serta terlibat dalam setiap proses perumusan kebijakan publik oleh pemerintah. Ia mencotohkan rancangan undang-undang cipta kerja yang sangat bertentangan dengan kehendak publik dan minim partisipasi. Selain itu, aspek kebebasan sipil dan perlindungan data pribadi serta kemanan digital menjadi salah satu ancaman baru ditengah sistem politik demokratis Indonesia.
Diskusi ini berakhir pada kesimpulan bahwa seiring dengan perkembangan demokratisasi dibanyak negara, pada saat yang bersamaan terjadi perkembangaan tantangan yang berpotensi melemahkan demokrasi. Korupsi, kesetaraan gender, kestaraan, dan partisipasi yang tidak hanya diukur dari kehadiran pemilih ke TPS, tetapi partisipasi politik publik yang dilibatkan dalam formulasi kebijakan, menjadi beberapa tantangan yang perlu diantisipasi dan sesegara mungkin dicarikan solusinya untuk memperkokh sistem politik demokratis.
Siaran Pers selengkpanya ada di file terlampir.
Narahubung: Heroik M. Pratama, Peneliti Politik dan Pemilu Perludem, +62 878-3937-7707; Titi Anggraini, DIrektur Eksekutif Perludem, 0811822279.