Siara Pers
Presiden Segera Pilih Pengganti Ketua DKPP Hardjono
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
Jakarta, 8 Januari 2020
Jakarta-Presiden Joko Widodo didorong untuk segera mencari dan memilih pengganti Ketua merangkap Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hardjono yang sudah dilantik menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Hardjono adalah anggota DKPP mewakili tokoh masyarakat yang berasal dari usulan presiden. Oleh sebab itu, agar kerja kelembagaan DKPP tidak terganggu, sosok pengganti Hardjono mesti segera dipilih oleh Presiden.
Sebagai entitas yang menjadi bagian di dalam penyelenggaraan pemilu secara umum, kelengkapan personil DKPP sangat dibutuhkan. Apalagi, tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai. Berdasarkan pengalaman pemilu maupun pilkada sebelumnya, potensi pelanggaran etik dari penyelenggara pemilu kerap muncul ditengah tahapan pemilu atau pilkada yang sedang dilaksanakan. Salah satu aspek yang sering dilanggar adalah aspek profesioalitas dan integritas penyelenggara pemilu. Atas dasar itu, kebutuhan untuk memilih pengganti Hardjono sebagai anggota, yang kebetulan juga sebagai Ketua DKPP sangat diperlukan segera.
Apalagi, dengan mundurnya Hardjono sebagai anggota sekaligus Ketua DKPP, akan berkonsekuensi kepada pemilihan Ketua DKPP yang baru. Oleh sebab itu, memilih pengganti Hardjono dengan segera juga akan mempercepa proses di internal DKPP untuk memilih ketua baru untuk memastikan tata kelola organisasi DKPP berjalan optimal terutama dalam menangani berbagai persidangan dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu.
Proses pemilihan ketua idealnya tentu menunggu anggota baru yang menggantikan Hardjono. Hal ini bertujuan agar musyawarah anggota DKPP di dalam memilih ketua diikuti oleh anggota DKPP yang lengkap dan definitif. Untuk sementara, menjelang presiden memilih penggant Hardjono, lembaga DKPP dapat memilih pelaksana tugas (Plt) ketua, agar kerja-kerja lembaga yang membutuhkan fungsi administratif ketua, tetap dapat berjalan dengan baik.
Sebagai lembaga yang bertugas menjaga dan menegakkan etik penyelenggara pemilu, sosok pengganti Hardjono mesti memiliki integritas tinggi. Selain integritas, kebutuhan terhadap figur yang sudah teruji kemampuan kepemiluannya, yang memahami bangunan sistem dan kelembagaan pemilu dengan baik, juga menjadi kriteria penting sebagai dasar memilih anggota DKPP oleh Presiden.
Terakhir, sebagai anggota baru yang akan langsung berhadapan dengan tugas-tugas kelembagaan DKPP, tentu sosok yang menjadi pengganti Hardjono adalah sosok yang mampu secara cepat beradaptasi dalam melaksanakan pekerjaan dan tugas-tugas sebagai anggota DKPP.
Narahubung: Fadli Ramadhanil, Manajer Program/Peneliti Perludem, 085272079894.