• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul‎ Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengusulkan agar Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang dikembalikan ke lembaga MPR. ‎Menurut Said Aqil, Pilpres yang dipilih secara langsung sejak 2004 lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaat.

‎Terkait usulan tersebut Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menganggap pernyataan Said Aqil sebagai langkah mundur untuk demokrasi di Indonesia. Perludem secara tegas menolak usulan Ketua PBNU tersebut.

“Kalau memang pemilihan presiden oleh MPR yang diusulkan, saya kira demokrasi kita sedang memulai jalan mundur ke belakang,” kata Peneliti Perludem, Fadli Ramdhanil kepada Okezone, Kamis (28/11/2019).

Fadli berharap Said Aqil salah ucap terkait usulannya tersebut. Kata Fadli, kemungkinan yang dimaksud Ketua PBNU yakni tidak ingin mengembalikan sistem Pilpres ke zaman orde baru.

“Semoga saja apa yang disampaikan Ketua PBNU adalah salah ucap, yang maksudnya tidak hendak mengembalikan sistem pemilihan presiden ke zaman orde baru,” jelasnya.

Perludem sendiri menolak keras sistem Pilpres ke zaman orde baru yakni dipilih lewat MPR. Sebab, kata Fadli, sudah banyak yang dikorbankan agar Pilpres ‎bisa dipilih langsung oleh rakyat.

“Dulu diperjuangkan oleh banyak sekali orang untuk perbaiki hingga sampai sistem sekarang dengan bertaruh darah dan nyawa,” pungkasnya.

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2019/11/28/337/2135328/pbnu-usul-pilpres-kembali-ke-mpr-perludem-demokrasi-sedang-jalan-mundur