Inisiatifnews – Direktur eksekutif Perludem, Titi Anggraini memberikan nasehat kepada seluruh rakyat Indonesia agar seluruh pelanggaran pemilu yang ditemukan dapat disampaikan kepada petugas pengawas pemilu sebagai jalur yuridis yang tepat.
Bukan seperti yang tengah gencar saat ini dimana pelanggaran pemilu malah lebih cepat diunggah ke media sosial sehingga rentan menimbulkan persepsi liar di kalangan masyarakat.
“Jadi bagi masyarakat pemilih yang menemukan terjadinya dugaan pelanggaran, lebih baik disalurkan melalui mekanisme yang benar, melapor kepada pengawas pemilu,” kata Titi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/4/2019).
Kemudian Titi juga menilai kericuhan yang membuat suasana dan tensi politik semakin liar tak terkendali sebenarnya dapat diantisipasi dengan baik dan sedini mungkin, ketika masyarakatnya pun bijak mengambil sikap.
Yakni dimana ketika ada sengketa atau persoalan dalam urusan tata kelola hukum bisa disalurkan dengan mekanisme yang baik. Termasuk dalam persoalan pemilu maka ada Bawaslu yang menjadi wasit dan mediatornya.
“Kita tidak menginginkan kegaduhan, kericuhan, serta benturan antar kelompok, Indonesia punya sistem hukum yang sangat baik untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran,” tegasnya.