• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:1 mins read

RMOL. Penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu harus segera usut tuntas dugaan surat suara tercoblos di Malaysia.

Hal tersebut ditekankan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggaraini dalam diskusi bertema Netralitas Penyelenggara Untuk Pemilu Berkualitas di Kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (11/4).

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan lama, karena semakin normatif pernyataan pihak penyelenggara maka ini akan semakin liar,” ujar Titi.

Titi menilai tidak sulit untuk melakukan pengusutan surat tercoblos tersebut. Pasalnya, tidak banyak pihak yang terlibat dalam rantai distribusi surat suara dari percetakan hingga disalurkan KPU ke Malaysia.

“Dari rantai distribusi surat suara sampai yang menemukan itu tercoblos, itu bisa ditelusuri karena aktornya kan limitatif (terbatas),” jelasnya.

Ramai rekaman video penggerebekan sebuah ruko yang di dalamnya terdapat puluhan kantong warna hitam berisi penuh surat suara tercoblos. Ruko disebut berlokasi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.

Sementara itu dari foto beredar yang diterima redaksi, nampak sebuah surat suara yang telah tercoblos caleg Nasdem Davin Kirana.

Sumber: https://politik.rmol.co/read/2019/04/11/385582/perludem-penyelenggara-pemilu-jangan-normatif-tanggapi-surat-suara-tercoblos