Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta KPU membuka sistem online kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat ikut membantu mengecek Daftar Pemilih Ganda (DPT) yang menjadi polemik saat ini.
“Sistem online harus dibuka per Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh tanah air,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni di Jakarta, Senin (17/9).
Ia menjelaskan sistem seperti itu sudah sangat mendesak sesuai dengan perkembangan teknologi seperti sekarang. Dengan modal gadget atau handphone (HP), masyarakat bisa mengecek namanya apakah sudah masuk DPT atau belum.
“Masyarakat bisa saling mengingatkan kalau di TPS-nya ada yang ganda,” tutur Titi.
Menuruntya, dengan sistem online per TPS, para pemilih yang ada di tiap-tiap TPS bisa mengecek namanya dan juga para pemilih yang lain. Mereka bisa saling buka informasi bahwa ada nama yang sesungguhnya bukan warga di TPS tersebut. Atau antara pemilih dalam satu TPS bisa melihat siapa yang namanya sudah meninggal tapi masih masuk DPT.
“Kerja KPU mudah kalau dibuka sistem online,” tegas Titi.
Meski demikian dia mengingatkan partai politik (Parpol) agar tidak menyalahgunakan DPT yang mereka terima dari KPU. Pasalnya dalam DPT memuat data seseorang secara lengkap.
“Data DPT itu kan lengkap sekali, ada NIK (Nomor Induk Kependudukan, Red), nama pemilih, dan lain-lain. Itu untuk keperluan bank, imigrasi, dan sebagainya. Itu tidak boleh disalahgunakan Parpol karena merugikan masyarakat,” tutupnya.
Sumber: http://www.beritasatu.com/politik/511037-atasi-dpt-ganda-perludem-sarankan-sistem-online-pertps.html