Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah membacakan putusan final terhadap gugatan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam putusannya bawaslu mengabulkan gugatan yang diajukkan oleh sembilan partai politik.
- Post author:Perludem
- Post published:November 27, 2017
- Post category:Dokumen
- Reading time:1 mins read