Perjalanan pemilu dan demokrasi di Indonesia memiliki sejarah panjang dengan segala dinamikanya. Seiring dengan perkembangan teknologi dan internet, pemilu pun mengalami tantangan tersendiri. Salah satunya hadir kekacauan informasi dalam bentuk misinformasi, disinformasi, dan malinformasi yang dapat merusak tatanan demokrasi. Kita dapat belajar dari penyelenggaraan pemilu pada tahun 2014, 2019, dan 2024. Bagaimana masifnya disinformasi tersebar melalui aplikasi percakapan maupun media sosial.
Menjawab tantangan tersebut di atas, khususnya dalam konteks disinformasi pemilu, maka berbagai organisasi membentuk inisiatif dalam bersinergi bersama hadapi disinformasi pemilu. Upaya koordinasi, kolaborasi, dan aksi bersama tertuang dalam buku Gotong Royong Lawan Disinformasi Pemilu, Upaya Multipihak di Indonesia. Buku ini memiliki lima bagian dengan isi setiap babnya berbasis pada pengalaman. Bagian pertama mengenai fenomena banjir informasi pada Pemilu 2019 dan hak pilih yang hilang. Bagian kedua membahas pembentukan kolaborasi multipihak untuk pencegahan dan penanggulangan disinformasi pemilu. Bagian ketiga tentang upaya kolaboratif dan penguatan masyarakat sipil. Bagian keempat mengulas tantangan tantangan Pemilu 2024 dan evaluasi kerja kolaborasi. Bagian kelima berisi replikasi Koalisi Lawan Disinformasi di daerah.
Apa yang tertuang dalam buku ini merupakan awal dan dapat menjadi inspirasi untuk munculnya karya-karya lain. Upaya awal untuk mencatat hal-hal yang koalisi telah alami dan lakukan. Pada akhirnya menjadi pembelajaran sebagai pijakan untuk bergerak ke masa depan.