• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

Jakarta IDN Times – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati atau Ninis menyebut, pemilu Indonesia masih prosedural.

“Banyak yang mengatakan bahwa pemilu di Indonesia ini masih pemilu yang prosedural, belum pemilu yang substansial,” ujar Ninis dalam diskusi publik bertema Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru’ bersama Universitas Paramadina dan LP3ES, Minggu (21/4/2024).

Ia pun menyampaikan bahwa mencapai pemilu substansial membutuhkan prosedur yang baik, sesuai prinsip demokratis.

“Tapi kalau kita boleh mengevaluasi terkait dengan penyelenggaraan pemilu kita bulan Februari yang lalu, rasanya yang prosedural saja masih terdapat banyak permasalahan,” ujarnya.

1. Tata kelola pemilu dinilai mengalami kemunduran

Beberapa permasalahan yang terjadi dalam Pemilu 2024, di antaranya dalam tata kelola. “Misalnya bagaimana penyelenggara pemilu itu sendiri, dalam mempersiapkan tahapan penyelanggaraan pemilunya yang dinilai banyak mengalami kemunduran,” ujarnya.

Dia mencontohkan dalam pembuatan aturan dan teknis yang tidak dilakukan. “Dalam pembuatan aturan-aturan teknisnya dalam beberapa kasus misalnya, sesuatu hal yang seharusnya ditata oleh penyelenggara pemilu tapi kemudian itu tidak dilakukan,” lanjut Ninis.

Ia mencontohkan penataan daerah pemilihan yang sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi tidak dilakukan sehingga tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu.

“Atau misalnya dikaitkan dengan kebijakan afirmasi, itu pun juga mengalami kemunduran, bicara demokrasi tidak mungkin tidak melibatkan perempuan, tapi kemudian itu pun juga mengalami kemunduran yang justru munculnya dari penyelenggaraan pemilu kita,” ujar Ninis.

2. KPU dililit masalah etika

Permasalahan lainnya yakni soal etika yang membelit Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Ketua KPU saja sudah berkali-kali diberikan sanksi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sanksi etikanya bukan sekedar sanksi yang sifatnya teguran, tapi sanksi etik yang (merupakan) peringatan keras terakhir, tapi peringatan kerasnya berkali-kali,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengkonklusikan secara prosedur Pemilu 2024 masih banyak yang bermasalah.

“Jadi dari sisi proseduralnya saja pun juga masih banyak yang bermasalah, padahal salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis yah itu, predictable procedure unpredictable result.”

Ninis juga mencontohkan rekapitulasi hasil penghitungan. “Peraturan KPU soal rekapitulasi penghitungannya saja itu baru ada seinget saya, PKPU rekapnya baru ada 13 (Februari) malam atau 12 (Februari) malam, jadi mepet sekali,” kata Ninis.

3. Politik uang masih susah dijerat sebagai tindakan pidana

Masalah lainnya dalam Pemilu 2024, kata Ninis, yakni masih banyaknya pasal dalam UU Pemilu yang belum jelas efektivitasnya.

“Kalau kita lihat pasal pidana banyak sekali di Undang-Undang Pemilu, trennya semakin ke sini semakin banyak, tapi efektif apa tidak, memberikan efek jera atau tidak (tidak diketahui),” papar Ninis.

Ia juga menambahkan bahwa politik uang atau vote buying kerap susah dijerat sebagai tindakan pidana.

“Kenyataannya di lapangan vote buying, politik uang yah terjadi (di) masyarakat itu sebetulnya tindak pidana pemilu, tapi masih marak terjadi dan tidak bisa menjerat aktor intelektualnya, kalau pun ada (yang) terjerat aktor lapangan,” ujarnya.

“Di lapangan (pelaku politik uang), tidak bisa dijerat karena misalnya dikatakan tidak memenuhi unsur, karena kalau yang namanya kampanye dengan membagi-bagikan uang, unsurnya harus lengkap, harus menyampaikan visi-misi, menyampaikan program, ada ajakan, citra diri, jadi kalau sekedar misalnya orang ngasih amplop tanpa ada kata-kata eh nanti pilih saya, yah itu gak masuk unsur (pidana) nya,” imbuh Ninis.

 

Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul “Perludem: Pemilu 2024 Masih Prosedural, Banyak Masalah”, Klik untuk baca: https://www.idntimes.com/news/indonesia/irsan-rufai-hamdalah/perludem-pemilu-2024-masih-prosedural-banyak-masalah.