JAKARTA, iNews.id – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan sejumlah masalah dalam tata kelola Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka ruang bagi pihak eksternal melakukan audit.
Peneliti Perludem, Nurul Amalia Salabi menjelaskan, salah satu masalah Sirekap yakni masih sulitnya petugas KPPS mengakses sistem itu pada H-1 pemungutan suara.
“Sampai pada H-1, banyak KPPS yang masih sulit masuk ke sistem Sirekap. Makanya, kalau lihat media sosial, cari keyword Sirekap, bahkan KPPS-nya sendiri menyatakan frustasi terhadap Sirekap,” kata Nurul saat dihubungi, Jumat (16/2/2024).
Dia pun memberi contoh, di Pamulang pada hari pemungutan suara, petugas KPPS tak bisa mengakses Sirekap KPU hingga pukul 02.00 WIB. Alhasil, petugas KPPS memutuskan mengunggah Form C Hasil ke Google Drive.
Perludem juga menemukan permasalahan data dalam sistem Sirekap KPU seperti penggelembungan suara.
“Jumlah suara sah di beberapa TPS lebih tinggi daripada jumlah pemilih per TPS yang paling banyak hanya 300 pemilih,” ucapnya.
Hasil input KPPS ke Sirekap juga belum sepenuhnya terlihat di infopemuli.kpu.go.id. Contohnya seperti yang terjadi di TPS yang dipantau Perludem.
“Sebetulnya KPPS sudah berhasil mengupload data ke Sirekap. Tetapi, data Form C1-nya belum ada di infopemilu. Atau ditemukan juga TPS, di mana datanya sudah ada di diagram, tetapi foto C Hasilnya belum muncul,” ucap Nurul.
Nurul menilai, KPU perlu membuka ruang bagi pihak eksternal untuk melakukan audit terhadap sistem Sirekap. “KPU memang perlu membuka ruang untuk pihak eksternal independen untuk melakukan audit terhadap Sirekap, termasuk audit terhadap aktivitas log Sirekap,” katanya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul ” Masalah Sirekap, Perludem Dorong KPU Libatkan Pihak Eksternal untuk Audit “, https://www.inews.id/news/nasional/masalah-sirekap-perludem-dorong-kpu-libatkan-pihak-eksternal-untuk-audit/all.