• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

MANAJER Program Perludem Fadli Ramadhanil menyebut hal yang harus dipastikan dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah proses transparansi di persidangan.

“Satu yang harus dipastikan dalam proses Pileg tentu saja soal proses transparansi, proses akuntabilitas dari persidangan,” ujar Fadli kepada Media Indonesia, Minggu (28/4).

Fadli menuturkan waktu penyelesaian yang terbatas dan perkaranya yang cenderung banyak juga harus jadi perhatian.

“Harus diberikan ruang yang cukup untuk mengkoreksi dan mekonfirmasi proses dan hasil Pemilu 2024 yang lalu,” tuturnya.

Fadli menerangkan yang harus jadi atensi publik adalah potensi konflik kepentingan. Ia mencontohkan adanya konflik kepentingan antara Hakim Konstitusi Anwar Usman dengan PSI karena ketua umumnya Kaesang Pangarep merupakan keponakannya.

“Karena (Anwar) menikah dengan adik Jokowi itu punya konflik kepentingan langsung termasuk juga pak Arsul sani yang masih terasosiasi sebagai kader PPP. PPP mengajukan PHPU itu juga harus hati-hati,” ujarnya.

Adapun sidang pendahuluan akan dimulai Senin (29/4) mendatang untuk 79 perkara. MK sendiri sudah meregistrasi 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024, baik di tingkat Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD.

 

Artikel ini telah tayang di Mediaindonesia.com dengan judul “Perludem: Persidangan PHPU Pileg di MK Harus Transparan”, https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/667801/perludem-persidangan-phpu-pileg-di-mk-harus-transparan