Puncak penyelenggaraan pemilu terletak pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Pada hari itu, warga negara menentukan siapa yang akan dipilih untuk mengisi jabatan di cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif, serta akan membentuk pemerintahan. Dalam tahapan ini, penyelenggara pemilu di tingkat TPS menjadi ujung tombak karena merekalah yang akan memastikan suara warga negara yang diberikan terjaga kerahasiaannya, tidak dimanipulasi, dan dihitung dengan benar. Oleh karenanya, tahapan pemilu di TPS menjadi krusial untuk dipantau oleh banyak pihak untuk memastikan Pemilu dapat terselenggara secara bebas dan adil.
Pada Pemilu 2024 terdapat 204.807.222 pemilih. Pemilih muda akan mendominasi jumlah pemilih pada Pemilu 2024, yaitu sebesar 113.622.550 pemilih atau 56,45%. Artinya pemilih muda
akan sangat menentukan jalannya proses penyelenggaraan pemilu 2024. Pemilih muda dapat berkontribusi besar, tidak hanya sebatas memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara
saja, tetap juga berkontribusi sebagai pemantau pemilu bahkan menjadi penyelenggara pemilu ad hoc di level TPS.
Selama ini pemilih muda sering dianggap apatis pada isu politik dan penyelenggaraan pemilu. Pemilih muda pun sering ditanyakan soal pengalaman. Padahal sebetulnya pemilih muda memiliki kepedulian di isu sosial dan politik. Hanya saja selama ini mereka hanya sebagai penonton. Suara dan aspirasi yang mereka sampaikan tidak didengar, kesulitan untuk mendapatkan akses informasi yang komprehensif mengenai pemilu pun juga terbatas. Padahal kita selalu mendorong pemilih harus menjadi pemilih yang berdaya.