• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

Jakarta: Partai politik berbondong-bondong mendatangi Gedung Komisi Pemilihan (KPU) pada hari pertama pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kelengkapan administrasi partai di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jadi pertanyaan.

“Yang datang mendaftar itu sudah benar-benar melengkapi 100 persen persyaratan ataukah sesungguhnya ‘datang saja dulu deh’ begitu,” kata Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Senin, 1 Agustus 2022.

Titi menyebut mekanisme pendaftaran dan verifikasi parpol pada 2022 berbeda dengan verifikasi pada 2017. Sebelumnya DPW dan DPD mendaftar ke KPU tingkat provinsi/kota/kabupaten masing-masing.

Pada 2022, partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024 harus memasukan data-data persyaratan sebagai partai politik peserta pemilu ke Sipol. Setelah itu, parpol baru bisa datang ke kantor KPU untuk mendaftar.

“Jadi partai politik yang menginginkan untuk menjadi peserta pemilu 2024 itu terlebih dahulu harus sudah meng-input data data persyaratan sebagai partai politik peserta pemilu di sistem informasi partai politik,” jelasnya pada wawancara bersama.

Hal ini dilakukan agar partai politik yang mendatangi KPU tidak hanya datang dengan ‘tangan kosong’, yakni sekadar memberikan impresi kesiapan menuju Pemilu 2024 tanpa memberikan kesiapan secara administratif.

“Nah ini jadi belum tentu (parpol yang datang ke KPU) memang terpenuhi persyaratan, karena memang harus diperiksa dulu lengkap atau tidak lengkapnya,” kata Titi.

 

Artikel ini telah tayang di Medcom.id dengan judul “Partai Ramai Daftar ke KPU di Hari Pertama, Perludem: Benar Siap Atau Sekadar Bangun Impresi?”, https://www.medcom.id/nasional/politik/ZkeLnrZb-partai-ramai-daftar-ke-kpu-di-hari-pertama-perludem-benar-siap-atau-sekadar-bangun-impresi