JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Nurul Amalia Salabi menyatakan, wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan dalih pandemi Covid-19 tidak dapat diterima.
Nurul mengatakan, jika berkaca pada negara-negara lain di dunia, sejak tahun lalu sudah tidak ada negara yang menunda pemilu nasional atas dalih pandemi. Dia mengutip data dari International IDEA (Institute for Democracy and Electoral Assistance).
“Data itu menunjukkan di akhir 2021, sudah tidak ada lagi negara yang menunda pemilu karena alasan pandemi. Negara yang terakhir menunda pemilunya terjadi di bulan Agustus, itu pun hanya dua negara. Di bulan September sudah tidak ada lagi negara yang menunda pemilu karena alasan pandemi,” kata Nurul dalam diskusi virtual, Rabu (16/3/2022).
Di berbagai negara di dunia, penundaan pemilu justru lebih banyak terjadi pada pemilu-pemilu berskala lokal ketimbang pemilu nasional.
Di Indonesia, Pilkada 2020 justru tetap berlangsung walaupun pandemi belum reda ketika itu.
“Dan itu pun kalau kita melihat kasusnya per negara, dia harus melihat konstitusinya sendiri, bagaimana konstitusi mengatur penundaan pemilu di masa darurat,” ujar Nurul.
“Poinnya, tidak ada lagi negara yang menunda pemilunya hari ini dan mereka kembali lagi pada konstitusi,” tambahnya.
Sebelumnya, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Wacana itu diawali Muhaimin yang mengusulkan Pemilu 2024 diundur dengan dalih khawatir mengganggu momentum kebangkitan ekonomi Tanah Air yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Perludem: Tak Ada Lagi Negara di Dunia Tunda Pemilu karena Pandemi”, https://nasional.kompas.com/read/2022/03/16/14201391/perludem-tak-ada-lagi-negara-di-dunia-tunda-pemilu-karena-pandemi.