• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

JAKARTA, KOMPAS.TV – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menekankan kepada calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 terpilih untuk mempertegas aturan main kampanye atau sosialisasi di media sosial (Medsos) saat Pemilu 2024.

Peneliti Perludem Maharddhika mengatakan, satu pendekatan pengaturan tidak akan mampu untuk mengatasi banyaknya permasalahan dalam penggunaan medsos.

Menurut Maharddhika, permasalahan yang muncul dalam penggunaan media sosial antara lain, kampanye hitam, ujaran kebencian, misinformasi, disinformasi, keberadaan buzzer atau cyber troops, serta iklan politik.

“Problem di media sosial ini spektrumnya banyak, soal black campaign, ujaran kebencian, ada missinformasi, disinformasi, buzzer atau cyber troops, iklan politik,” ujar Maharddhika dalam diskusi daring ‘Pengaturan Kebijakan Kampanye Digital untuk Pemilu Serentak 2024’, Jumat (18/2/2022). Dikutip dari Tribunnews.com.

Maharddhika menambahkan, anggota KPU dan Bawaslu yang akan dilantik harus bisa menelaah ancaman yang mungkin dan telah muncul dari kampanye menggunakan media sosial.

Penelaahan masalah ini untuk mengklasifikasikan ancaman mana yang bisa ditanggulangi dengan pendekatan pengaturan kerangka hukum dan ancaman dengan pendekatan lain.

Menurutnya, tidak semua masalah yang muncul di media sosial bisa cocok menggunakan pendekatan hukum yang mirip.

“Jadi kita perlu telaah dulu, pilah ancaman mana yang bisa ditanggulangi dengan pendekatan pengaturan kerangka hukum, karena tidak semua bisa pas. Setelah bisa menemukan masalahnya, saya kira kita bisa fokus,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu untuk periode 2022-2027.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani, Jumat (18/2/2022).

Berikut nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih yang telah ditetapkan:

KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Melaz

Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler H.Malond

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul “Perludem Minta Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Bisa Pertegas Aturan Main Kampanye di Medsos”, https://www.kompas.tv/article/262933/perludem-minta-anggota-kpu-bawaslu-terpilih-bisa-pertegas-aturan-main-kampanye-di-medsos?page=all