• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan soal independensi dari anggota tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027.

Adapun hal tersebut ia sampaikan mengingat Ketua Tim Seleksi yaitu Juri Ardiantoro merupakan pejabat Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan juga bekas anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019.

Khoirunnisa khawatir kedekatan Juri dengan kekuasaan pemerintah sekarang memengaruhi proses seleksi calon anggota penyelenggara pemilu.

“Memang betul, beliau ada pengalaman juga sebagai wakil direktur TKN. Hal ini tidak bisa dipisahkan begitu saja,” kata Khoirunnisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Ia menjelaskan, independensi tim seleksi sangat penting sebagai awal dari proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu.

Sebab, menurutnya, independensi itu akan menghasilkan pula calon anggota penyelenggara pemilu yang netral.

“Karena jika ingin terpilih penyelenggara pemilu yang independen, maka tim seleksinya pun juga harus independen,” tutur dia.

Khoirunnisa kemudian mengaitkan kejadian pada 2012, di mana Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU-Bawaslu merupakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Karena posisinya sebagai Mendagri, Gamawan kemudian dikritik publik.

Hal ini, kata Khoirunnisa, karena potensi konflik kepentingan jika Mendagri merupakan ketua tim seleksi.

“Maka pada waktu itu, Mendagri Gamawan mendeklarasikan bahwa dia tidak memiliki pendapat saat proses seleksi dan tidak aktif di proses seleksinya,” jelas dia.

Menurut Khoirunnisa, hal serupa semestinya dilakukan oleh Juri ketika proses seleksi dimulai.

Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan Juri untuk menjaga potensi konflik kepentingan dan independensi tim seleksi.

Di sisi lain, Khoirunnisa juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan kepada publik proses terpilihnya Juri menjadi ketua.

“Keterbukaan menjadi penting. Karena di dalam Undang-Undang disebutkan seleksi dilakukan secara terbuka, dan melibatkan partisipasi masyarakat,” ucap dia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah mengumumkan 11 anggota tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

Pengumuman tersebut dilakukan setelah Tito mendapat Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim seleksi yang ditandatangani pada 8 Oktober 2021.

Adapun tim seleksi tersebut terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Menteri Hukum dan HAM hingga mantan Komisioner KPU.

Selain Juri, ada pula Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) periode 2020-2024 Edward Omar Sharif Hiariej dan Direktur Jenderal Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Publik menyoroti soal terpilihnya Juri, lantaran selain menjadi Deputi KSP, ia juga diketahui merupakan eks anggota TKN Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Eks Anggota TKN Jokowi-Ma’ruf Jadi Ketua Timsel KPU, Perludem Ingatkan Soal Independensi”, https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/13571981/eks-anggota-tkn-jokowi-maruf-jadi-ketua-timsel-kpu-perludem-ingatkan-soal?page=all.