• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyayangkan pengumuman hasil swab Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) daerah Tangerang Selatan ( Tangsel) yang dilakukan usai hari pencoblosan. Adapun alasan tidak langsungnya diumumkan informasi terkait status positif Covid-19 Ketua KPU Tangsel yakni karena khawatir partisipasi pemilih di Pilkada Tangerang Selatan menurun. “Ini tentu disayangkan, seolah-seolah bahwa keberhasilan pemilu itu hanya diukur dari banyaknya orang yang hadir ke TPS,” kata Khoirunnisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020). Perludem mendorong perubahan dari pemerintah dan penyelenggara pemilu agar terbuka dalam berbagai hal, termasuk bahaya Covid-19.

Menurut Khoirunnisa, penyelenggara pemilu tidak perlu khawatir partisipasi menurun akibat informasi terkait Covid-19, sebab masyarakat bisa berpartisipasi secara bermakna dengan ikut dalam tahapan pemilu lainnya. “Keterbukaan ini penting agar orang-orang yang berinteraksi dengan petugas bisa langsung melakukan test,” ucap dia “Kedepan tentu perlu ada perubahan, partisipasi masyarakat dalam pemilu jangan hanya dimaknai dari orang hadir ke TPS,” kata Khoirunnisa. Sebelumnya diberitakan, KPU Tangerang Selatan mengungkap alasan mengapa mereka tidak langsung mengumumkan hasil uji swab Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro yang dinyatakan positif Covid-19. Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Tangerang Selatan M Taufik mengatakan, Bambang Dwitoro dinyatakan positif Covid-19 sejak Sabtu (5/12/2020), atau empat hari sebelum pemungutan suara.

Namun, pihaknya baru mengumumkan status konfirmasi positif Covid-19 Bambang pasca-pencoblosan, karena khawatir partisipasi pemilih di Pilkada Tangerang Selatan 2020 akan menurun drastis. “Kalau diumumkan sebelum atau menjelang pelaksanaan pemungutan suara, itu tingkat partisipasi maupun keterpanggilan masyarakat akan turun drastis dengan mendengar karena Ketua KPU-nya terkena Covid-19,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020). Taufik berdalih, pihaknya tidak bermaksud menutup-nutupi adanya penularan Covid-19 di lingkungan KPU Tangerang Selatan. Adapun pada 12 Desember 2020 Bambang telah dikabarkan meninggal dunia setelah terkena Covid-19.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Perludem Sayangkan Pengumuman Hasil Swab Ketua KPU Tangsel Dilakukan Usai Pencoblosan”, https://nasional.kompas.com/read/2020/12/15/09510491/perludem-sayangkan-pengumuman-hasil-swab-ketua-kpu-tangsel-dilakukan-usai.