JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 kian mengkhawatirkan.
Di tengah penambahan kasus Covid-19 yang kian masif, pemerintah, DPR, serta penyelenggara pemilu tak kunjung menunjukkan gelagat untuk meninjau ulang penyelenggaran kontestasi politik daerah itu.
Padahal, pada pekan ini angka penambahan kasus positif Covid-19 menyentuh rekor tertinggi yaitu mencapai 8.000 kasus.
“Terbaru, penambahan kasus baru per hari secara nasional sudah menyentuh angka 8.000 orang. Kondisi ini jelas mengkhawatirkan,” kata Khoirunnisa dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).
Perludem, imbuh dia, pun mendesak sejumlah hal kepada pemerintah. Pertama, pemerintah terutama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 perlu menyampaikan data terbaru yang lebih rinci dan detail terkait penanganan pandemi.
“Khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada . Langkah-langkah tegas dan tepat perlu untuk diambil, agar tahapan Pilkada yang terus berlanjut tidak menjadi titik penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Khoirunnisa juga mengingatkan soal kerumunan massa yang bisa berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kedua, Perludem mendesak kepada KPU dan Bawaslu untuk memastikan distribusi alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggaraan pemungutan suara terpenuhi dengan cukup dan tepat waktu.
“Keselamatan penyelenggara dan masyarakat mesti jadi prioritas,” tegas dia.
Ketiga, para pasangan calon, tim kampanye, relawan dan semua pihak yang terkait dengan pemenangan paslon didesak agar menahan diri dan tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye di masa tenang.
Selanjutnya, pemilih dan seluruh warga negara diimbau untuk terus berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, tambah Khoirunnisa, masyarakat perlu mewaspadai potensi praktik curang dan potensi politik uang yang dapat menerpa pemilih menjelang hari pemungutan suara.
Terakhir, Perludem mendesak Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk terus konsisten serta bekerja keras dalam mengawasi dan melakukan langkah penindakan pada setiap potensi pelanggaran Pilkada.
“Termasuk juga untuk memastikan bersama dengan aparatur pemerintah daerah (pemda) untuk membersihkan alat peraga kampanye ketika tahapan kampanye sudah berakhir,” ucap Khoirunnisa.
Sekadar informasi, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020).
Pilkada di tengah masa pandemi ini dilakukan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jelang Pencoblosan, Perludem Ingatkan 5 Hal Ini”, https://nasional.kompas.com/read/2020/12/05/19550381/jelang-pencoblosan-perludem-ingatkan-5-hal-ini?page=all#page2.