Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
- Post author:Perludem
- Post published:Juni 24, 2020
- Post category:Peraturan KPU
- Reading time:1 mins read
Tags: Pemilihan Bupati dan Walikota, Pemilihan Gubernur, peraturan KPU, PKPU No. 5 Tahun 2020, Program dan Jadwal Pemilu, Tahapan Pemilu