• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

Jakarta, IDN Times – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini meminta agar kasus ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini tidak dipolitisasi.

“Terpenting adalah jangan mempolitisasi isu ini karena kepentingan atau bias politik. Lepaskan bias politik kita, jangan tarik ini ke ranah politik, tetapi ayo kita proporsional,” kata Titi ditemui usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/5).

1. Perlu evaluasi menyeluruh

Menurutnya, hal yang terpenting ialah mengevaluasi kasus ini sehingga bisa menjadi proses pembelajaran ke depan. “Kita evaluasi, kita kaji betul-betul, kita temukan apa yang menjadi penyebab petugas mengalami kelelahan yang luar biasa dan akhirnya berakibat pada meninggal dunia,” kata Titi.

2. Lihat kasus ini dari berbagai perspektif agar tidak bias

Menurut Titi, kasus ini justru harus dilihat dari berbagai perspektif dan dimensi sehingga tidak berbias politik. “Lihatlah peristiwa atau kejadian ini dari multidimensi, multidisiplin, dari sisi bebam pemilunya, dari sisi latar belakang kesehatan petugas, termasuk juga bagaimana situasi politik yang mereka hadapi,” kata Titi.

3. Beban kerja KPPS berat

Titi menilai kerja yang harus diemban oleh petugas KPPS dalam Pemilu 2019 tergolong berat. Ia bahkan menyebutkan para anggota KPPS bekerja sebagai relawan namun output pekerjaannya diharapkan sempurna dan tidak bercacat.

Titi mengaku justru lebih mengapresiasi inisiatif pihak-pihak yang menilai persoalan ini dengan lebih proporsional. “Misalnya menilai dari aspek beban, dari aspek elektoral, aspek politik, dan juga dari ilmu kesehatan,” kata Titi.

4. Izin kepada keluarga jika ingin otopsi

Beberapa pihak memberikan saran agar dilakukan autopsi terhadap anggota KPPS yang sudah meninggal dunia. Terkait hal tersebut, Titi mengingatkan soal aturan hukum yang berlaku mengenai tindakan autopsi.

“Saya kira dari sisi aspek hukum juga harus ada alasan-alasan yang kuat,” kata Titi. “Juga termasuk dari sisi hukum, persetujuan keluarga,” tambah dia.

5. Menghormati keluarga korban

Ia beranggapan yang sekarang seharusnya dilakukan adalah menghormati keluarga anggota KPPS yang tengah berduka. “Justru kita yang saat ini lakukan adalah menghormati keluarga korban, mengapresiasi pengorbanan yang sudah mereka berikan,” tutup Titi.

Sumber: https://www.idntimes.com/news/indonesia/margith-juita-damanik/perludem-minta-kasus-petugas-kpps-meninggal-jangan-dipolitisasi/full