Peraturan Komisi Pemilihan Umum 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
- Post author:Perludem
- Post published:Mei 6, 2019
- Post category:Peraturan KPU
- Reading time:1 mins read