Jakarta, CNN Indonesia — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut format Pemilu 2019 yang menyerentakkan lima jenis pemilu hanya membebani penyelenggara pemilu, khususnya di tingkat bawah. Diketahui 91 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena kelelahan maupun kecelakaan.
“Dalam pandangan Perludem, pemilu lima surat suara ini lebih tepat dipandang sebagai pemilu borongan, ketimbang pemilu serentak, memborong lima pemilu sekaligus dalam satu waktu yang sama,” kata Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin lewat keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Usep mengatakan Perludem mendukung konsep pemilu serentak yang diputuskan Mahkamah Konstitusi. Namun format menggabungkan lima pemilu sekaligus oleh UU Pemilu tidak tepat.
Perludem beralasan format ini tak cocok dengan kondisi jumlah pemilih yang sangat banyak dan daerah Indonesia yang sangat luas. Hal ini mengakibatkan petugas di lapangan harus bekerja 24 jam penuh untuk memastikan surat suara terdistribusi dengan baik dan pemungutan suara bisa dilaksanakan.
Sebab itu, Usep menyampaikan pihaknya mengusulkan revisi format pemilu serentak. Perludem menyarankan pemilu serentak dilakukan dalam dua kategori, yakni nasional dan lokal.
“Mengupayakan kembali perwujudan desain pemilu serentak nasional dan lokal. Pemilu serentak nasional, yaitu pemilu presiden-wakil presiden DPR, dan DPD,” kata dia.
“Lalu selang 2 atau 2,5 tahun (30 bulan) setelahnya ada pemilu serentak lokal, yaitu pilkada dan pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Usep menuturkan format ini bisa meringankan beban kerja penyelenggara di lapangan. Format ini juga akan mengefektifkan konsep pemilu serentak yang dibutuhkan Indonesia.
“Kehadiran pemilu serentak dengan desain nasional dan lokal sebagai cara memperbaiki sistem pemerintahan presidensial Indonesia,” ujar dia.
Sebelumnya, KPU menyatakan ada 91 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 374 orang sakit saat bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Bawaslu juga merilis data 14 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meninggal dunia, sedangkan 222 orang lainnya mengalami sakit saat bertugas di Pemilu 2019.