• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritisi format debat pertama pilpres 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedikitnya, ada tiga aspek yang disoroti Perludem dan perlu diubah oleh KPU pada debat kedua.

Menurut Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, debat pertama pilpres 2019 yang mengangkat tema hukum, HAM (hak asasi manusia), korupsi, dan terorisme, belum dapat menjawab kebutuhan masyarakat.‎ Jadi, tiga aspek utama yakni terkait segi teknis, substansi, dan panelis dalam debat perlu diubah pada putaran kedua.

“KPU punya tanggung jawab mengonkretkan tema serta diharapkan berhasil menunjukkan perbedaan dari tiap calon. Pembahasan singkat aspek teknis, substansi, dan panelis menyertakan,” terang Fadli kepada Okezone, Senin (21/1/2019).

Terkait masalah teknis, Perludem menyayangkan adanya pembocoran contekan pertanyaan pada debat perdana. Meskipun telah mendapatkan bocoran pertanyaan, kata Fadli, ternyata dua paslon capres-cawapres belum dapat memaksimalkan jawabannya.

“Tiap paslon malah sangat normatif sehingga tak menghasilkan perbedaan argumen mengenai visi, misi, dan program terkait tema debat,” katanya.

Fadli menambahkan, pada debat kedua, KPU juga diharapkan bisa membatasi secara signifikan pengunjung debat. Menurut Fadli, pendukung cenderung banyak yang bising dan bisa ciptakan kondisi tak nyaman dan mengganggu konsentrasi serta fokus paslon dalam berdebat.

“Moderator debat dipilih KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang berintegritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada paslon serta dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari tiap Paslon,” sambungnya.

Kemudian, terkait soal substansi, beberapa pertanyaan panelis pada debat perdana dinilai Perludem kurang mendorong dua paslon untuk menjelaskan permasalahan, solusi, dan komitmen konkret.

“Pertanyaan panelis pun tak optimal mengonkretkan visi, misi, dan program yang butuh dipertimbangkan penonton untuk menentukan pilihannya nanti pada 17 April 2019 sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2019,” tambah Fadli.

Terakhir, Perludem menyoroti masalah panelis pada debat pertama yang perlu dirubah pada format debat kedua. ‎Fadli meminta panelis debat kedua mempunyai kriteria netral, imparsial yang berarti tak partisan, dan tidak punya jejak partisan ke peserta pemilu ataupun parpol.

“Kedua, berlatar belakang akademisi atau unsur lembaga masyarakat sipil. Ketiga, menguasai bidang serta tema debat,” imbuhnya.

Fadli meminta, KPU hendaknya mengoptimalkan kemandirian dalam menentukan panelis. Ditekankan Fadli, KPU tidak perlu meminta atau menerima usulan nama dari para paslon. Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga kredibilitas dan netralitas panelis.

“KPU pun diharapkan bisa mengoptimalkan peran panelis melalui segmen debat yang mempersilahkan panelis bertanya langsung kepada tiap paslon sehingga bisa leluasa membahas kasus konkret terkiat tema debat sebagaimana format debat dalam penyelenggaraan Pilkada,” pungkasnya.

KPU telah mengevaluasi pelaksanaan debat pertama. Dari hasil evaluasi yang dilakukan dan dengan adanya kritik serta masukan berbagai kelompok masyarakat, KPU memastikan bakal mengubah format dan mekanisme debat kedua.

Selain memastikan tidak akan lagi memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada masing-masing pasangan calon, dalam debat kedua nanti, KPU juga membuka kemungkinan untuk lebih mengaktifkan peran panelis.

Tak tertutup kemungkinan pada debat kedua nanti, panelis dapat langsung bertanya kepada pasangan calon. Hal ini dilakukan agar visi misi dan program masing-masing calon dapat digali lebih dalam.

“Itu tergantung dari format dan mekanisme debat yang akan kita perbaharui. Tentu saja ke depan kita punya komitmen agar debat itu jadi lebih baik format dan mekanismenya. Lebih substansial lebih mengedukasi tetapi juga menarik untuk ditonton,” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Debat pilpres 2019 putaran kedua rencananya digelar pada 17 Februari 2019. Debat kedua yang mengangkat tema energi, pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup hanya akan diikuti capres, yakni Jokowi dan Prabowo.

Sumber: https://news.okezone.com/read/2019/01/21/605/2007161/perludem-soroti-3-aspek-untuk-format-debat-kedua-pilpres-2019?page=1