JAKARTA, KOMPAS.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada moderator untuk memperdalam jawaban kedua pasangan calon saat debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Hal itu diungkapkan peneliti Perludem Fadli Ramadhanil dalam acara diskusi bertajuk “Membincang Hukum, HAM, dan Korupsi”, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
“KPU harus mengambil kebijakan memberikan ruang agak lebih kepada moderator untuk lebih mendalami jawaban-jawaban yang diberikan oleh paslon,” ujar Fadli.
Fadli tidak ingin moderator hanya mengajukan satu pertanyaan ke pertanyaan lainnya.
Ia menyarankan agar moderator diberi kesempatan sebanyak 2-3 kali untuk memperdalam gagasan dari masing-masing paslon.
Fadli mencontohkan, misalnya terkait isu reformasi hukum.
Menurut dia, moderator dapat menanyakan soal langkah operasional kedua paslon, respons atau tindak lanjut, hingga menguji pemahaman kandidat melalui data-data yang dimiliki panelis.
Ia mengaku percaya kedua moderator dalam debat pertama, Ira Koesno dan Imam Priyono, adalah orang-orang terpilih yang dapat melakukan hal tersebut.
“Dua orang itu tentu profesional di bidangnya dan tentu bisa melakukan pendalaman dan menggali dari jawaban-jawaban yang disampaikan capres-cawapres,” kata dia.
Fadli berpendapat, langkah tersebut dapat membuat debat menjadi ajang bagi publik untuk menilai pemahaman kedua paslon terkait topik yang dibicarakan.
“Kalau hanya menanyakan kemudian selesai dijawab dan mereka sudah tahu pertanyaannya apa, inikan menjadi sangat percuma. Debat publik yang menelan energi dan biaya yang tidak sedikit, tapi tidak mendapatkan esensinya,” ujar Fadli.
Debat perdana Pilpres 2019 akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 Januari 2019. Tema yang diangkat adalah hukum, HAM, terorisme dan korupsi.
Peserta debat pertama adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Debat perdana ini akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.