Peraturan Komisi Pemilihan Umum 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
- Post author:Perludem
- Post published:November 26, 2018
- Post category:Peraturan KPU
- Reading time:1 mins read