• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini menuturkan, partai poltik dapat duduk bersama dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bila menemukan kesalahan mengenai data pemilih sementara (DPS). Hal itu dikatakan Titi menanggapi tim koalisi Prabowo-Sandiaga Uno yang mengaku menemukan 25 juta identitas ganda pada DPS dan meminta penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) ditunda. “Saya kira yang penting bukan hanya melakukan penolakan, tapi bagaimana partai politik bisa ikut berkontribusi di dalam membentuk DPT yang bersih, akurat, dan valid dengan memberikan bukti dan data-data yang berkaitan dengan DPT kita jika memang ada permasalahan,” ujar Titi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/9/2018). Titi juga meminta, masukan dari parpol ke KPU atas perbaikan DPT tidak hanya bersifat umum semata. “Jadi tidak bisa hanya disampaikan dengan narasi yang bersifat generik (umum), karena kerja-kerja KPU dan Bawaslu itu berdasarkan data by name, by addres,” ujar Titi.

“Umum misalnya tanpa menyebutkan klasifikasi yang jelas itu terjadi di mana, dan melibatkan siapa,” sambung Titi Lebih lanjut, Titi mengatakan, tugas parpol memang memberikan masukan dan perbaikan terkait data pemilih. Sebab parpol sejak tahap penyusunan DPT selalu mendapatkan salinan DPT. “Masukan dan koreksi dari parpol sudah diberikan sejak awal, karena mereka sudah memperoleh salinan DPT, baik soft copy maupun hard copy,” kata Titi. “Tetapi ketimbang menolak yang bisa kita lakukan adalah bersama-sama memperbaiki, menyempurnakan, dan meningkatkan kualitas DPT kita agar betul-betul bersih akurat dan valid karena proses pembentukan DPT tidak tertutup,”Titi menambahkan.

Sekretaris jenderal partai politik pengusung pasangan Prabowo-Sandi sebelumnya mengungkap adanya identitas ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019. Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan, pihaknya menemukan 25 juta identitas ganda dari 137 juta pemilih yang terdaftar dalam DPS milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Dari 137 juta pemilih terdapat 25 juta pemilih ganda di beberapa daerah. Bahkan di beberapa tempat ditemukan sampai 11 kali digandakan,” ujar Mustafa saat memberikan keterangan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (3/9/2018) malam. Mustafa meminta KPU memberikan klarifikasi dan memuktahirkan data pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut dia, pada Rabu (5/9/2018), KPU akan mengundang seluruh perwakilan partai politik untuk menetapkan DPT pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019. Selain itu, ia juga meminta KPU menyerahkan data para pemilih yang belum diberikan kepada partai politik. Mustafa mengaku pihaknya baru menerima 137 juta data pemilih, sementara data KPU menunjukkan jumlah pemilih telah mencapai 185 juta orang. “Sampai hari Senin ini data DPT yang telah ditetapkan ada 185 juta. Ada kenaikan dari data yang diserahkan ke kami sebelumnya. Kami minta itu dulu diserahkan, untuk kami olah dulu datanya,” kata Mustafa. “Bisa bayangkan dari 130 juta saja sudah ada 25 juta yang tergandakan,” ucapnya.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2018/09/05/10392901/perludem-minta-parpol-yang-temukan-identitas-ganda-di-dps-serahkan-bukti-ke.