• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengimbau masyarakat yang memiliki hak suara pada 171 daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 tak memilih calon kepala daerah yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri diskusi mewujudkan Pilkada 2018 yang berintegritas di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu (21/3).

“Jangan sampai daerah kita dipimpin oleh orang-orang yang melakukan tindakan korupsi, gunakan preferensi dari hasil kerja KPK untuk memilih pemimpin bersih,” kata Titi.

Ada 171 daerah yang menggelar pemungutan suara di Pilkada serentak 2018, terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Sudah ada 569 bakal pasangan calon kepala daerah yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing.

Menurut Titi, kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bukan orang yang pantas untuk dipilih dan dapat menciderai intergitas hasil pemilu yang demokratis.

Ia memuji KPK yang turut berkontribusi untuk menyelamatkan hasil Pilkada serentak yang lebih berintegritas dengan banyaknya calon kepala daerah yang terjaring dugaan kasus korupsi maupun suap.

“KPK itu bukan membidik calonnya, tapi mereka membidik praktik korupsinya. KPK telah berkontribusi di dalam menyelamatkan hasil Pilkada, agar Pilkada berintegritas,” kata Titi.

Titi lantas menyarankan agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih calon kepala daerah berdasarkan preferensi dan track record calon kepala daerah dari hasil kerja KPK.

Hal itu bertujuan agar masyarakat turut berpartisipasi dan berkontribusi untuk memilih calon kepala daerah yang bersih dan membangun daerah yang bebas dari korupsi.

“Pemilih diharapkan memilih berdasarkan preferensi, gunakan rekam jejaknya sebagai dasar untuk memilih, apakah terjerat korupsi KPK ataukah tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka.

Misalnya, calon petahana Bupati Jombang, Nyono Suharli yang ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari lalu. Nyono diduga menerima suap dari hasil pungutan liar (pungli) terhadap dana kapitasi Rp434 juta di 34 puskesmas, yang dikumpulkan sejak Juni 2016.

Tak sampai satu pekan, calon gubernur Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Februari lalu. Bupati Ngada itu diduga menerima suap sebesar Rp4,1 miliar.

Berselang dua hari kemudian, giliran calon petahana Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumingsih yang disematkan status tersangka oleh KPK. Imas disinyalir menerima suap terkait perizinan pendirian pabrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baru-baru ini KPK juga menetapkan calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka korupsi 16 Maret. Dia diduga korupsi pengadaan Lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009. Beberapa minggu sebelum penangkapan Ahmad, KPK sudah lebih dulu mencokok lima calon kepala daerah lainnya. (osc)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/pilkadaserentak/nasional/20180322064633-32-284916/masyarakat-diimbau-tak-pilih-calon-kepala-daerah-tersangka