Undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (PILKADA):
UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-Undang.
UU Nomor 8 Tahun 2015 perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-Undang.
UU Nomor 1 Tahun 2015 tetang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang.
UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota
UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.