• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

MerahPutih.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai minimnya calon kepala daerah yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan di Pilkada Serentak 2018 dikarenakan sejumlah faktor, di antaranya adalah persyaratan pencalonan yang semakin sulit.

Menurutnya, setelah putusan MK Nomor 60/PUU-XIII/2015 tentang perubahan basis dukungan dari jumlah penduduk menjadi jumlah DPT, pencalonan melalui jalur perseorangan semakin berkurang.

“Sebagai contoh, DPT Jawa Barat yang berjumlah 32 juta lebih, maka untuk maju menjadi calon perseorangan di Pilgub Jabar paling tidak harus mengumpulkan dukungan sebanyak 2 jutaan KTP,” katanya kepada awak media di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (29/11).

Selain itu, kata dia, kecenderungan ruang persaingan antara calon perseorangan dan calon parpol yang dinilai tidak imbang menjadi faktor juga.

“Adanya ruang yang tidak setara antara parpol dan perseorangan juga menjadi pemicu minimnya pendaftaran. Perseorangan dituntut untuk menyelesaikan persyaratan pencalonan sejak proses tahapan pemilu dibuka,” terangnya.

Jika dibandingkan dengan parpol, tentu hal itu tidaklah mudah. Sebab, calon perseorangan tidak memiliki struktur kelembagaan hingga tingkat terkecil. Sementara parpol, memiliki kekuatan itu hingga ke basis paling bawah.

Berangkat dari hal tersebut, Titi menuturkan perlunya untuk memikirkan dan mengatur ulang syarat pencalonan perseorangan untuk pilkada berikutnya.

“Dalam rangka menghadirkan ruang persaingan yang setara dalam membuka lebih banyak calon alternatif bagi publik saya kira perlu dibikin aturan yang memudahkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, syarat dukungan minimal harus dibuat moderat seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya.

“Dan pengaturan cara dan prosedural pencalonan perseorangan mestinya dibuat lebih awal dan tidak mepet sehingga ada waktu yang cukup bagi calon perseorangan untuk mengkonsolidasikan dan memenuhi syarat minimal,” imbaunya. (Fdi)

Sumber: https://merahputih.com/post/read/ini-saran-perludem-naikkan-angka-pencalonan-jalur-perseorangan