• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:1 mins read

RMOL. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melihat tantangan besar yang dihadapi penyelenggara pemilu menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Salah satunya soal kisruh data pemilih yang masih berpotensi terjadi. Mengingat, KTP elektronik yang dijadikan sebagai acuan utama masih dianggap bermasalah. Apalagi, beberapa daerah bahkan ada yang belum melakukan perekaman data.

“Padahal basis untuk pemutakhiran data pemilih dan penggunaan hak pilih menyandarkan pada KTP elektronik sebagai dasar memberikan hak pilih,” ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/11).

Berita lainnya: Syarat Berat Jadi Alasan Minimnya Calon Perseorangan di Pilkada 2018

Dia mendesak, kementerian terkait yang mendapat tugas perekaman KTP-el dapat segera menyelesaikan. Menurut Titi, di Bekasi dan beberapa daerah di Jawa Tengah juga belum menyelesaikan perekaman KTP-el.

Persoalan data pemilih menjadi sumber masalah, kekhawatiran yang terjadi pada Pilkada Serentak 2017 lalu.

“Kalau kita belajar dari Pilkada 2017, persoalan penekanan data penggunaan suket (surat keterangan) menjadi pemicu konflik dan berkembang menjadi isu yang dipolitisasi sedemikian rupa. Bahkan menjadi pertentangan di akar rumput,” demikian Titi. [wah]

Sumber: http://politik.rmol.co/read/2017/11/28/316192/Perludem-Ingatkan-Kisruh-Data-Pemilih-Masih-Berpotensi-Terjadi-