• Post author:
  • Post category:Dokumen
  • Reading time:2 mins read

Aspirasi Diaspora Indonesia: Sudah Saatnya Dibentuk Dapil Khusus Luar Negeri

Jakarta, 30 Mei 2017 – Seiring dengan proses pembahasan Undang-undang Pemilu dan pembahasan daerah pemilihan (Dapil) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia saat ini, segenap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar negeri telah bertahun-tahun meng-advokasikan perlunya dibentuk Dapil Khusus Luar Negeri agar aspirasi diaspora Indonesia semakin didengar.

Saat ini ada sekitar 4.6 juta Warga Negara Indonesia yang bermukim di luar negeri, baik sebagai pekerja migran, profesional, maupun pengusaha. Setiap tahunnya, segenap diaspora Indonesia ini menyumbangkan devisa yang cukup besar. Menurut data yang ada, remitansi yang masuk dari WNI di luar negeri rata-rata mencapai lebih dari 100 Triliun Rupiah setiap tahunnya. Selain itu, diaspora Indonesia turut mendukung upaya pemerintah dalam melakukan upaya diplomasi publik luar negeri dalam berbagai pendekatan people-to-people.

Namun hingga kini, WNI di luar negeri tidak memilik Dapil tersendiri dan suaranya saat berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif digabungkan kedalam Dapil II Jakarta yang mencakup Jakarta Pusat (populasi sekitar 900 ribu jiwa) dan Jakarta Selatan (populasi sekitar 2.3 juta). Padahal jumlah WNI di luar negeri yang mencapai 4.6 juta jumlahnya jelas lebih besar dari populasi gabungan di kedua Kota Administratif tersebut.

Saat ini, Dapil II diwakili oleh 7 anggota DPR. Karena isu-isu yang dihadapi oleh WNI di luar negeri sifatnya sangat berbeda dengan isu-isu yang dihadapi oleh konstituen di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, ke depan WNI di luar negeri merasa perlu adanya saluran aspirasi di lembaga legislatif yang lebih efektif melalui pembentukan Dapil Khusus Luar Negeri.

Di banyak negara yang mempunyai jumlah diasporanya dalam jumlah besar, konsep Dapil Khusus Luar Negeri atau Overseas Electoral District ini adalah hal yang umum.

Kami harapkan para wakil-wakil di Dewan Perwakilan Rakyat yang sedang membahas perihal Dapil turut mendengar aspirasi WNI di luar negeri ini: sudah saatnya dibentuk Dapil Khusus Luar Negeri.

 

*Gugus Tugas (Task Force) Advokasi Dapil Luar Negeri, Diaspora Indonesia
Dutamardin Umar & M. Al-Arief
0812-19215574