PEREMPUAN DALAM PARTAI POLITIK, PEMILU, LEGISLATIF, EKSEKUTIF, DAN YUDIKATIF PEREMPUAN MENJELANG PEMILU 2014
Penulis: Lia Wulandari, Perludem 2013
SETELAH diimplementasi melalui dua kali pemilu, kebijakan afirmasi dalam bentuk kuota 30% perempuan menunjukkan hasilnya. Apabila Pemilu 2004 menelorkan perempuan 11% di DPR, 22 % di DPD, 12% di DPRD provinsi, dan 6% di DPRD kabupaten/kota, maka Pemilu 2009 menambah perempuan menjadi 18% di DPR, 27% di DPD, 16% di DPRD provinsi, dan 12% di DPRD kabupaten/kota.
Akan tetapi peningkatan tersebut mendatangkan masalah baru. Hasil Pemilu 2009 menunjukkan, 25% adalah figur populer dan 41% adalah anggota dinasti politik. Dominasi dua latar belakang itu tentu tidak jadi masalah apabila mereka mampu mengemban baik fungsi-fungsi legislatif. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pada titik inilah implementasi kebijakan afirmasi perlu dievaluasi.
Buku ini dapat dibeli seharga Rp.35.000. Bagi yang berminat silakan menghubungi pihak penerbit dari Perludem di [email protected], atau via telp +62-21-8300004 CP. Ibrohim/Santo.